Sabtu, 26 Desember 2015

Sayangkah Orangtuamu Padamu?



Manusia Paling Berjasa Jika ditanyakan kepada diri kita, siapa manusia yang paling berjasa dalam hidup ini? Tentu saja Rasulullah shalallahu �alaihi wasallam. Beliau adalah orang yang paling menginginkan �

Jika ditanyakan kepada diri kita, siapa manusia yang paling berjasa dalam hidup ini? Tentu saja Rasulullah shalallahu �alaihi wasallam. Beliau adalah orang yang paling menginginkan kebaikan akhirat bagi setiap umatnya. Adapun manusia yang paling menginginkan kebaikan dunia bagi kita, mereka adalah orangtua kita. Kebaikan yang mereka lakukan untuk kita senantiasa ada sejak kita belum lahir hingga mereka sudah tidak sanggup lagi melakukannya. Kebaikan semacam ini tidak ada manusia lain yang dapat melakukannya sebagaimana orangtua kita lakukan. Inilah salah satu rahmat Allah Ta�ala pada kita yang seringkali kita lupa syukuri setiap harinya.

Wahai Saudari muslimah, pernahkah lisan kita sibuk mengatakan �tanpa bosan, kata �terimakasih� kepada kedua orangtua kita yang sudah mulai menua di depan kedua mata kita? Atas jasa, harta, dan kasih sayang yang mereka berikan tanpa kecuali kepada kita sepanjang hidupnya?.. Wahai saudariku yang dirahmati Allah,

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,


??? ???????? ???? ???? ??? ???????? ????????

�Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.� (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Sedangkan kita di awal telah sepakat orang yang paling pantas kita syukuri karena keberadaanya di sisi kita setelah Rasulullah shalallahu �alaihi wasallam adalah orang tua kita. Maka sudahkah kita mengamalkan hadits di atas dengan berterimakasih kepada orang tua kita hari ini?

Kasih Sayang yang Beraneka

Di antara kita banyak yang tidak mau bersyukur dengan nikmat orang tua yang masih hidup dan sehat di sisi kita, menopang segala bentuk kebutuhan kita dan menjadi pendukung kita nomor satu untuk mendapatkan segala macam kebaikan.

Bentuk-bentuk rasa kurang bersyukur itu tanpa kita sadari muncul dalam anggapan bahwa orangtua kita tidak menyayangi kita, merasa kita diabaikan orang tua, merasa mereka sudah tidak peduli lagi kepada kita. Padahal kasih sayang mereka tidak dapat didefinisikan dalam satu bentuk yang general.. seperti dalam drama-drama yang mempersempit persepsi kita tentang kasih sayang orang tua.

Setiap manusia itu memiliki sifat yang berbeda-beda dan dapat berubah-ubah sebagaimana sifat dalam hatinya. Maka bentuk kasih sayang orang tua kita akan sangat spesifik dan unik dibandingkan milik orang tua lainnya. Kita kadang akan sulit memahaminya dan menemukannya, tapi yang paling jelas wahai saudariku, mereka senantiasa menghendaki kebaikan untuk kita. Meskipun definisi kebaikan kita dan mereka tidak selalu sama.

Maka apabila hidayah taufik Allah telah benar menghujam dalam hatimu dan kau mampu merasakannya bergeliat disana, bersabarlah dalam berbakti kepada kedua orang tua kita. Bersabarlah dalam melaksanakan keinginan mereka meski itu menyelesihi keinginan hati dan badan kita. Apabila hal yang mereka inginkan telah memasuki bab kemaksiatan pada-Nya maka ingatkan mereka dengan lembut dan akhlak yang mulia. Sesungguhnya jika akhlak yang mulia itu bisa kita berikan kepada manusia, maka yang paling berhak mendapatkannya adalah orang tua kita.

Mungkin kasih sayang mereka tidak terdengar dari ucapan �Ibu menyayangimu nak..� atau dari tindakan seperti pelukan dari ayahmu sepulang sekolah. Akan tetapi kesamaran zhahir kasih sayang tersebut tak akan menghapus kenyataan bahwa mereka orang paling berjasa dalam kehidupan kita. Tidak akan bisa mengurangi fakta bahwa diantara mereka ada orang yang melahirkan kita ke dunia dengan susah payah, sakit yang luar biasa dan resiko maut yang membayang-bayangi.

Mereka tetaplah penjaga langkah kaki kecil kita hingga tumbuh dewasa, yang menjamin makan dan minum kita agar kita tumbuh besar. Akankah mahluk yang mereka besarkan dengan susah payah ini harus menjadi orang yang tidak tahu terimakasih alih-alih menjadi mahluk pengeluh yang hanya bisa menyakiti hati mereka dengan klaim kita bahwa mereka bukan orang tua yang baik dan tidak bisa memberikan bentuk kasih sayang yang kita syaratkan? Na�udzubillaah min dzaalika..

Berbakti kepada Orang tua dan Berbakti kepada Allah

Berbakti kepada orang tua dan berbakti kepada Allah bukan hal yang berseberangan. Apabila mereka meminta sesuatu pada kita, maka penunaiannya akan menjadi bentuk pelaksanaan syariat Allah, birrul walidain. Adapun jika permintaan tersebut masuk golongan maksiat pada Allah, maka ini adalah ujian yang Allah berikan, yang apabila kita bisa mengambil langkah bijak dan santun dalam memahamkan dan menuntun mereka pada kebenaran, maka hal ini akan menjadi bentuk pelaksanaan syariat Allah, yaitu berdakwah secara hikmah. Perlu kau tahu diantara orang yang paling berhak atas dakwah mu yang hikmah adalah orang tuamu sendiri sebelum orang lain. Tidakkah kau berterimakasih dengan jasa mereka?

Kumpulkanlah alasan, niat, dan motivasi birrul walidain untuk menyempurnakan semangatmu dalam kuliah sebaik mungkin, agar bisa menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain di bidang kuliahmu, sebagaimana bentuk pengamalan syariat,

Dari Jabir radhiyallau �anhuma bahwa Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam bersabda:

?????? ???????? ???????????? ?????????

�Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.� (Hadits dihasankan al-Albani dalam Shahihul Jami� no. 3289).

Gunakan birrul walidain sebagai pembakar motivasi menghapal Al-Qur�an agar bisa dikumpulkan di surga bersama para hafidz Al-Qur�an dalam pengamalan hadits berikut,

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu �anhu, Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam bersabda:

?????????? ???? ????????? ?????????? ???????????

�Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Quran dan mengajarkannya.� (HR. Bukhari).

Siapa yang tak suka jika pada dirinya terdapat sifat sebaik-baiknya manusia dan sekaligus memberikan syafa�at bagi kedua orang tuamu kelak di akhirat?

Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam menuturkan:

???? ?????? ?????????? ????????????? ???????? ???? ???????? ?????? ???????????? ?????? ???? ????? ???????? ?????? ?????? ????????? ????????? ??????????? ?????????? ???????????? ??????? ?????????? ????????????: ????? ????????? ?????? ?????????: ???????? ??????????? ??????????

�Barangsiapa yang membaca Al-Qur`an, mempelajarinya dan mengamalkannya kelak pada hari kiamat dikenakan mahkota dari cahaya yang sinar kemilaunya seperti cahaya matahari. Dan bagi kedua orang tuanya masing-masing dikenakan untuknya dua pakaian kebesaran yang tak bisa dinilai dengan dunia. Maka kedua orangtuanya bertanya: � karena apa kami diberi pakaian (kemuliaan) seperti ini?� Maka dijawab: �Karena anak kalian berdua belajar dan menghapal Al-Qur`an�.� (HR. Hakim dalam Mustadrak, 1/568. Dihasankan al-Albanyrahimahullah Lihat Ash-Shahihah no. 2914)

Pada akhirnya semua bentuk birrul walidainmu akan kembali kepadamu dalam bentuk pahala yang nilai tukarnya sangat besar di akhirat kelak. Tak pernah ada yang salah dari berbuat baik kepada kedua orangtua bagaimanapun sikap dan sifat mereka, selama mereka masih Islam dan tidak mendurhakai Allah Subhanahu wa ta�ala.

Letak mereka adalah di tempat paling tinggi dan paling utama prioritasnya dalam keberhakan akan akhlak baik kita, kesantunan kita dalam berdakwah, kasih sayang kita dalam berukhuwah.. Maka jangan salah menempatkan mereka sebagai manusia yang paling bisa kau abaikan dari sikap hormatmu. Jangan salah tempatkan mereka sebagai objek kekesalanmu setiap kali kau kecewa dengan sesuatu. Jangan salah tempatkan mereka sebagai yang melulu harus menjadi pelayan kebutuhanmu padahal kau lebih mampu atas peran itu untuk mereka..

Jangan salahkan mereka jika belum bisa menjadi orangtua ideal untukmu, selama kau belum bisa menjadi anak ideal untuk mereka. Dan perlu kau tahu se-ideal apapun seorang anak berusaha dalam berbakti dan memberikan manfaat untuk orangtuanya, itu tidak pernah bisa mengalahkan manfaat yang orangtua berikan pada anak-anak mereka.

Semoga Allah senantiasa memberi kita Taufik-Nya..

Sumber dari; muslimah

Subhanallah, Pahala Haji dan Umroh Bisa Didapatkan Dengan Ibadah Sederhana Ini


Tentunya teman teman tahu bahwa ibadah umroh dan haji sangat disarankan dan bahkan diwajibkan untuk dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Namun tentunya teman tahu bahwa biaya umroh sudah semakin tidak mahal dan tidak terjangkau.

Bahkan dari pencairan sederhana di beberapa website travel umroh di google menunjukkan bahwa paket umroh yang sederhana saja sudah memakan biaya lebih dari 20 juta rupiah.
Ternyata Pahala Umroh Bisa Didapatkan Dengan Ibadah Ini

Lalu, apa solusinya bagi kita yang belum mampu menunaikan ibadah yang sangat dianjurkan tersebut ? rupanya agama memberikan solusi yang sangat elegan.

Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,

???? ?????? ?????? ????????? ??? ???????? ????????? ???????? ????? ?????? ????????? ???????? ????????? ????? ???????? ??????? ???? ?????????? ??????? ????????? ????????????

�Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama�ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,

� ???? ?????? ?????????? ??? ????????? ????? ?????? ???????? ??????? ?????? ???????? ????????? ????? ?????? ???????????? ??????? ???? ???????? ??????? ?????????? �. ????? ????? ??????? ??????? -??? ???? ???? ????- � ???????? ???????? ???????? �

�Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama�ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka�at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.� Beliau pun bersabda, �Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.

Dari kedua hadist tersebut, kita bisa tahu bahwa dengan mengerjakan ibadah sholat subuh berjamaah di masjid akan memberikan pahala orang berhaji atau berumroh yang sempurna. Sehingga kita tidak perlu khawatir jika memang kita tidak bernah diberikan rizki untuk bisa hadir ke Baitullah.

Subhanallah, Maha Besar Allah yang telah memberikan beragam kemudahan untuk ummatnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat di share oleh teman semua

Sumber dari; musmus

Kamis, 24 Desember 2015

Penyimpangan Kaum Wanita Dalam Aqidah

Penyimpangan Kaum Wanita Dalam Aqidah

Pergi ke tukang sihir dan tukang ramal untuk menyembuhkan penyakit atau melepaskan sihir atau mencari pekerjaan. Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam telah mewanti-wanti agar tidak mendatangi mereka. Beliau bersabda: �Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu hal (maka) tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.� (Diriwayatkan oleh Ahlus Sunan).

Bahkan barangsiapa yang mempercayainya maka ia telah kafir, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam: �Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu dia mempercayai perkataannya maka dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu �alaihi wa sallam.� (HR. Muslim)

Ziarah kubur dan bersengaja mengadakan perjalanan jauh hanya untuk ziarah kubur dan khususnya kuburan Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam. Beliau bersabda: �Allah melaknat kaum wanita yang banyak berziarah kubur.� (HR. Imam Ahmad)

Memulai ucapan salam kepada wanita-wanita kafir dan saling berkasih sayang dengan mereka, juga mengucapkan selamat pada saat ulang tahun atau tahun baru dan semacamnya. Hal ini haram untuk dilakukan karena termasuk ungkapan simpati kepada musuh-musuh Allah Ta�aala. Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda: �Janganlah kalian memulai ucapan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.�(HR. Muslim)

Bodoh atau tidak tahu tentang urusan agama dan enggan mempelajari ilmu syariat khususnya yang berhubungan dengan hukum-hukum kewanitaan. Rasulullahshallallaahu �alaihi wa sallam: �Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap orang Islam.� (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Berteriak atau meraung-meraung, memukul-mukul wajah dan merobek pakaian ketika ada yang meninggal dunia. Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda: �Tidaklah termasuk dari (golongan) kami orang yang memukul pipinya, merobek satu (pakaian)nya dan meneriakkan teriakan-teriakan jahiliyah.� (Muttafaq �alaih)

Beliau shallallaahu �alaihi wa sallam juga bersabda: �Wanita yang meratap, apabila dia tidak bertaubat sebelum meninggal, (maka) pada hari Kiamat dia akan dibangkitkan dan dipakaikan pakaian dari cairan tembaga serta mantel dari penyakit kudis.� (HR. Muslim)

Pergi ke negara-negara kafir tanpa ada kepentingan, dengan alasan pergi untuk berlibur atau berbulan madu. Para ulama telah mengeluarkan fatwa bahwa mengadakan lawatan atau pergi ke negara-negara kafir tidak boleh kecuali dengan alasan yang dapat diterima secara sara (agama). Berekreasi dan melancong tidaklah termasuk alasan yang dapat diterima. Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda: �Aku berlepas diri dari setiap orang muslim yang bermukim di antara orang-orang musyrik.� (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Meminta dengan paksa agar suami menggunakan pembantu atau baby sitter non muslim. Ironinya, ada sebagian kaum wanita yang telah mempersyaratkan hal tersebut ketika akan akad nikah. Kemudian para pembantu dan baby sitter tersebut mendapat tugas untuk mengasuh dan mendidik anak-anak mereka. Tindakan semacam itu tentu akan berakibat buruk terhadap akidah dan moral anak-anak dan hal itu tidak samar lagi bagi orang yang mau berfikir.

Mengejek dan menghina orang-orang muslim atau muslimah, khususnya kaum muslimah yang konsisten terhadap ajaran agama. Dia lupa bahwa dengan hal tersebut, dia melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keislamannya. Dia dianggap keluar (murtad) dari Islam bila dia mengejek kaum wanita muslimah karena konsisten dengan ajaran-ajaran agama yang di antaranya adalah hijab/jilbab.
Allah �Azza wa Jalla berfirman:

??????? ???????????? ???????????? ???????? ?????? ??????? ?????????? ???? ?????????? ?????????? ??????????? ??????? ???????????????. ??? ????????????? ???? ????????? ?????? ???????????? ??? ??????? ??? ????????? ???????? ????????? ????????? ??????????? ???????? ???????????

�Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, �Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.� Katakanlah: �Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.� (QS. At-Taubah: 65-66)

Perasaan tidak sabar kaum wanita ketika ditimpa dengan musibah, sehingga dia berdo�a lebih baik mati saja. Padahal Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda: �Janganlah seorang dari kalian mengharapkan kematian (hanya) karena musibah yang menimpanya. Kalau dia memang harus berharap (berdo�a) hendaklah dia mengatakan: �Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik untukku dan matikanlah aku apabila kematian itu lebih baik untukku�.� (Muttafaq �alaih)

�������������������

Diketik ulang dari buku �Penyimpangan Kaum Wanita�. Judul asli: �Mukhalafat Taqa�u Fiha An-Nisa� yang diperiksa oleh Syaikh Abdullah bin �Abdurrahman Al-Jibrin

Sumber dari; muslimah

Pernikahan Bukanlah Penjara Bagi Perempuan?

Pernikahan Bukanlah Penjara Bagi Perempuan?

Pernikahan saat ini menjadi momok yang mengerikan bagi perempuan. Tidak sedikit perempuan beranggapan bahwa pernikahan akan membelenggu kehidupan mereka. Sehingga membuat banyak perempuan yang menghindari pernikahan bahkan memilih untuk tidak menikah hingga usia tua.

�Kenapa harus menikah, lagipula menikah hanyalah sunnah bukan kewajiban?�

Memang benar menikah hanyalah sunnah rasul tetapi bukan berarti tidak menikah menjadi sesuatu yang dibenarkan dalam islam.

�Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi perempuan mukminah apabila Allah dan Rasulnya telah menetapkan suatu ketetapan aka nada pilihan bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasulnya sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata.� (Al-Ahzab (33):36)

Sudah jelas bagi merka (perempuan) yang tidak menginginkan pernikahan, mereka dalan kesesatan. Dan ketika ayat tersebut disuguhkan, mereka menubah strategi dengan memperhalus kalimat dari tidak ingin menikah menjadi menunggu waktu yang tepat untuk menikah.

Alasan demi alasan pun mulai mereka gencarkan, belum siap mentak, karier, orang tua dan cinta. Sayangnya, dari kesekian alasan tersebut tak satupu mereka menolak pinangan karena agama laki-laki tersebut.

Masih belum siap

Diukur darimnakah ketidaksiapan mental itu?. Jika alasan itu diucapkan oleh perempuan yang berusia belasan tahun atau masih awal dua puluhan, masih wajar. Lalu, bagaimana jika alasan tersebut diucapkan oleh perempuan yang sudah berusia 25 tahun ke atas, apakah itu masuk akal?.

Ketidaksiapan mental hanya menjadi sebuah alasan yang digunakan oleh perempuan berusia di atas 25 tahun. Ketidaksiapan mental tersebut dikarenakan mereka tidak ingin kebebasannya terganggu. Ingin tetap bebas melakukan apapun tanpa beban tanggung jawab sebagai seorang istri maupun ibu.

Karier dan Membanggakan orang tua

Ingin membalas budi kepada orang tua dengan memiliki pekerjaan yang bagus dan bisa memberikan limpahan materi. Tanpa mengabaikan bahwa hidup membutuhkan uang, sesungguhnya bagi anak perempuan banyak cara untuk membalas budi orang tua bahkan lebih baik dibandingkan dengan limpahan materi.

�Barangsiapa mempunyai 3 anak perempuan atau 3 saudara perempuan lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta sikap bertanggungjawab, maka baginya adala surga.�

Hanya dengan melahirkan dan membesarkan anak perempuan mereka dengan baik, Allah sudah menjamin surga bagi para orang tua.

Tidak mencintai laki-laki yang meminangnya

Sesungguhnya hati dan pikiran itu yang menggerakkannya adalah Allah. Cinta pada dasarnya datang karena terbiasa. Jika memang belum ada cinta maka hal itu bisa dibangun saat kita dalam proses pengenalan. Permasalahannya adalah mereka (perempuan yang anti pernikahan) tidak mau memberikan kesempatan untuk saling mengenal dengan langsung memutuskan untuk menolak.

Alasan-alasan tersebut sebenarnya hanyalah alasan yang dibuat oleh kaum feminimisme barat. Dan kebodohan kita adalah mengikutinya bahkan saya pun pernah menjadi salah satu penganut paham anti menikah perempuan barat. Hal itu terjadi sebelum saya mengetahu untuk apa Allah menciptakan perempuan.

Kebebasan berekspresi yang dijanjikan oleh feminimisme barat bagi perempuan Indonesia yang kehidupannya jauh tertinggal bagaikan oaese di gurun pasir.

Luka yang masih berbekas

Pemikiran bahwa pernikahan akan membelenggu perempuan lebih disebabkan oleh kehidupan perempuan Indonesia saat masa penjajahan. Dimana perempuan hanya menjadi pengurus rumah tangga.

Kondisi perempuan yang menyedihkan saat itu bukan karena islam yang tidak menjunjung tinggi perempuan melainkan karena paham feodal yang disebarkan diseluruh penjuru Indonesia.

Kaum feodal memanfaatkan ajaran islam yang menyatakan bahwa kodrat perempuan adalah sebagai seorang istri dan ibu untuk menekan kehidupan perempuan. Membatasi gerak perempuan sebatas mengurus urusan rumah tangga (dapur).

Feminisme barat merasuki perempuan Indonesia

Islam yang kala itu masih belum mampu menyentuh masyarakat seutuhnya menjadi salah satu yang dipersalahkan atas nasib perempuan. Islam yang selalu menekankan bahwa kodrat perempuan adalah sebagai seorang istri dan ibu menjadi sasaran empuk bagi kaum perempuan yang tidak puas dengan kehidupan mereka.

Melalui RA Kartini pergerakan feminisme barat masku ke Indonesia. Pergerakan feminism barat yang lebih cepat dibandingkan dengan penyebaran agama islam membuat pemikiran bahwa pernikahan hanya mengukung kehidupan perempuan lebih merasuk kepada benak perempuan. Bahkan ketika islam sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat pemikiran tersebut masih sulit dihapus.

Selain itu pemikiran feminimisme barat yang menyatakan bahwa pernikahan hanya membelenggu kehidupan perempuan soelah seiya sekata dengan kondisi perempuan Indonesia saat itu.

Penekanan islam terhadap kodrat perempuan sebagai seorang istri dan ibu bukan tanpa alasan dan bukan pula karena Allah ingin mengkerdilkan peran perempuan dalam kehidupan.

�Do�a perempuan lebih makbul daripada laki-laki karena sifatn penyayang yang lebih kuat daripada laki-laki. dan ketika Rasulullah SAW di Tanya akan hal itu, Beliau menjawab ; ibu lebih penyayang daripada bapak dan do�a orang yang penyayang tidak akan sia-sia.�

Dari hadist tersebut diatas dapat kita ketahui bahwa perempuan diberi sifat penyayang yang lebih dibandingkan laki-laki. Allah memberikan sifat penyayang yang lebih kepada perempuan agar perempuan mampu melaksanakan tanggung jawab yang diberikan Allah kepada perempuan yaitu mendidik anak-anak mereka sehingga menjadi manusia yang baik yang dapat menjaga kelangsungan kehidupan dunia.

Agar perempuan dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu, Allah menjamin hak-hak perempuan.

�Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan.� (HR. Ibnu Abdil Barr)

�Apapun yang engkau berikan berupa suatu nafkah kepada keluargamu maka engkau diberi pahala, hingga sampai sesuap makanan yang engkau angkat (masukan) ke mulut istrimu.� (HR. Bukhari & Muslim)

Hadist tersebut diatas menjelaskan bahwa Allah swt telah menjamin hak perempuan untuk menuntut ilmu dan mendapatkan nafkah dari suami. Penjaminan hak-hak perempuan tersebut agar perempuan dapat menggunakan ilmu mereka untk mendidik anak-anak mereka dan mampu mendampingi suami dalam menjalani bahtera rumah tangga serta agar perempuan tidak memikirkan tentang keuangan keluarga sehingga kita bisa kosentrasi pada tanggung jawab kita sebagai perempuan.

Bagaimanapun kemuliaan bagi seorang perempuan yaitu ketika dia menikah, menjadi seorang istri dan ibu. Dan, kebanggaan orang tua terhadap anak perempuannya yaitu ketika mereka melihat anak perempuannya mampu menjalankan kewajibannya sebagai seorang perempuan yang telah dikodratkan kepadanya dengan baik.

Masihkah kita berpikir untuk menghindari pernikahan?. Dan masihkah kita menganggap pernikahan adalah sebuah penjara?

Sumber dari; eramuslim

Rabu, 23 Desember 2015

Apabila Wanita Muslimah Jatuh Cinta?

Apabila Wanita Muslimah Jatuh Cinta?

Wanita muslimah jatuh Cinta?

Tiada yang pelik, mereka juga adalah manusia.
Bukankah cinta itu adalah fitrah manusia?

Mereka juga punya hati dan rasa.

Tetapi tahukah kalian betapa berbezanya mereka ketika cinta seorang lelaki menyapa hatinya? Tiada senyuman bahagia, tiada rona malu di wajah, tiada perasaan suka di dada. Namun sebaliknya.

Ketika wanita muslimah jatuh cinta, yang mereka rasakan adalah ketakutan yang begitu besar akan cinta yang tidak lagi suci

Yang ada adalah kegelisahan, kerana rasa yang salah arah. Yang ada adalah penderitaan akan hati yang mulai sakit.

Ketika wanita muslimah jatuh cinta, bukan harapan untuk bertemu yang mereka nantikan, tapi yang ada adalah rasa ingin menghindar dan menjauh dari orang tersebut.

Tiada kata-kata cinta dan rayuan. Yang ada adalah kekhuatiran yang amat sangat, akan hati yang mulai merindukan lelaki yang belum halal ataupun mungkin yang tak akan pernah halal baginya.

Ketika mereka jatuh cinta, maka perhatikanlah, kegelisahan di hatinya yang tidak mampu lagi memberikan ketenangan di wajahnya yang dulu teduh. Mereka akan terus berusaha mematikan rasa itu bagaimanapun caranya. Bahkan jika cinta dia harus menghilang, maka itu pun akan dilakukan.

Alangka kasihannya jika wanita muslimah jatuh cinta, kerana yang ada adalah penderitaan. Tetapi saudari, bersabarlah. Jadikan ini ujian dari Rabbmu. Matikan rasa itu secepatnya. Pasang tembok pembatas antara kau dan dia.

Pasangkan duri dalam hatimu, agar rasa itu tidak tumbuh bersemai. Cuci dengan air mata penyesalan akan hijab yang sempat tersingkap. Putarkan balik kemudi hatimu, agar rasa itu tetap terarah hanya padaNya.

Pupuskan rasa rindu padanya dan kembalikan dalam hatimu rasa rindu akan cinta Rabbmu.

Saudari, janganlah khuatir kau akan kehilangan cintanya. Kerana jika memang kalian ditakdirkan bersama, maka tak akan ada yang dapat mencegah kalian bersatu. Tetapi ketahuilah, bagaimana pun usaha kalian untuk bersatu, jika Allah tidak menghendakinya, maka tidak akan boleh kalian bersatu.

Saudari, bersabarlah. Biarkan Allah yang mengaturnya. Maka yakinlah, semuanya akan baik-baik sahaja. Semuanya akan indah pada waktunya.


Sumber dari; akuislam

Bahaya Lama Hidup Membujang?

Bahaya Lama Hidup Membujang?

Bolehkah memutuskan hidup membujang? Apakah ada larangan membujang dalam Islam?

Sudah jelas perintah untuk menikah. Namun bagaimana jika sebagian pria atau wanita memutuskan untuk hidup membujang? Apakah ada larangannya?
Larangan Tabattul

Sa�ad bin Abi Waqqash radhiyallahu �anhu pernah berkata,

????? ??????? ??????? ??? ???? ???? ???? ????? ????????? ???? ????????? ???????????? ? ?????? ?????? ???? ??????????????

�Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam tidak mengizinkan �Utsman bin Mazh�un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.� (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402).

Disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Agama Kuwait pada juz 8 halaman 13, tabattul secara bahasa berarti memutus. Sedangkan orang yang mengasingkan diri dengan tujuan beribadah disebut dengan al mutabattil.

Dalam Subulus Salam (juz 6, halaman 10) karya Ash Shan�ani, disebutkan bahwa tabattul adalah enggan menikah karena memutuskan untuk sibuk beribadah pada Allah.

Disebutkan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan pula hal yang sama. Beliau berkata,

????????? ?????????????? ????? ???????????? ???? ????????? ????? ?????????? ???? ????????? ????? ???????????

�Yang dimakusd tabattul adalah meninggalkan menikah karena sibuk untuk ibadah.� (Fathul Bari, 9: 118)

Setelah itu, Ibnu Hajar menyebutkan perkataan Ath Thobariy bahwa tabattul yang dimaksudkan oleh �Utsman bin Mazh�un adalah mengharamkan pada diri untuk menikahi wanita dan enggan mengenakan wewangian serta segala sesuatu yang menyenangkan. Karenanya turunlah ayat,

??? ???????? ????????? ???????? ??? ??????????? ?????????? ??? ??????? ??????? ??????

�Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu.� (QS. Al Maidah: 87).
Haram Hidup Membujang

Ketika menjelaskan salah satu hadits dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani pada bahasan Nikah, Syaikh �Abdullah Al Fauzan hafizhahullah menyebutkan, �Terlarang melakukan tabattul yaitu meninggalkan untuk menikah dikarenakan ingin menyibukkan diri untuk beribadah dan menuntut ilmu padahal mampu ketika itu. Larangan di sini bermakna tahrim (haram).� (Minhatul �Allam, 7: 182).

Pernah ada di antara sahabat ada yang punya tekad untuk enggan menikah karena ingin sibuk dalam ibadah. Anas bin Malik berkata,

????? ????????? ?????? ????? ??????? ????????? ?????????? � ??? ???? ???? ???? � ??????????? ???? ????????? ?????????? � ??? ???? ???? ???? � ???????? ?????????? ??????????? ???????????? ????????? ???????? ?????? ???? ?????????? � ??? ???? ???? ???? � ???? ?????? ???? ??? ????????? ???? ???????? ????? ????????? . ????? ?????????? ?????? ????? ???????? ???????? ????????? ??????? . ??????? ????? ????? ??????? ????????? ????? ???????? . ??????? ????? ????? ?????????? ?????????? ????? ??????????? ??????? . ??????? ??????? ??????? � ??? ???? ???? ???? � ??????? � ???????? ????????? ???????? ????? ??????? ????? ????????? ?????? ???????????? ??????? ????????????? ???? ? ???????? ??????? ?????????? ? ?????????? ?????????? ????????????? ?????????? ? ?????? ?????? ???? ???????? ???????? ?????? �

�Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu �alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu �alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu �alaihi wa sallam biasa-biasa saja.

Mereka berkata, �Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu �alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.�

Salah satu dari mereka lantas berkata, �Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.�

Yang lain berkata, �Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.�

Yang lain berkata pula, �Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.�

Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam lantas berkata, �Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.� (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)

Yang dimaksud hadits �siapa yang membenci ajaranku �� sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar,

???? ?????? ?????????? ???????? ??????????? ??????? ???????? ??????

�Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.� (Fathul Bari, 9: 105)

Berarti menikah termasuk ajaran Islam dan tak boleh dibenci. Ajaran Islam yang disebutkan dalam hadits mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar,

?????????? ????????? ?????? ?????? ???????? ????????? ?????????????? ?????????? ????????? ???????????? ????? ???????? ???????? ???????????? ????? ????????? ???????????? ???????? ?????????? ?????????? ???????? ?????????? ????????

�Jalan Nabi shallallahu �alaihi wa sallam adalah lurus dan memberikan banyak kelonggaran. Dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak puasa, supaya benar-benar kuat jalani puasa. Dalam Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.� (Fathul Bari, 9: 105)
Beda dengan Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi

Sebagaimana dalam Al Fiqhu Al Manhaji �ala Madzhabil Imam Asy Syafi�i (2: 14-15) yang di antara penulisnya adalah Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhahullah, disebutkan keadaan orang yang membujang. Berikut rinciannya:
Membujang karena tak punya keinginan untuk menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya, atau karena sakit, atau karena tidak mampu memberi nafkah padahal dalam nikah ada keharusan memberi mahar dan nafkah.
Membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu diin, dan nikah dapat membuatnya lalai dari hal itu. Walau dari segi finansial, ia sudah mampu untuk menikah.
Membujang dalam keadaan mampu untuk menikah secara finansial dan ia tidak disibukkan dengan ibadah dan menuntut ilmu diin (agama).

Untuk kondisi pertama, dimakruhkan untuk menikah.

Untuk kondisi kedua, lebih baik tidak menikah karena adanya maslahat yang besar.

Untuk kondisi ketiga, lebih baik untuk menikah.

Demikian intisari dari penjelasan dalam Al Fiqhu Al Manhajiy.

Adapun keadaan Ibnu Taimiyah begitu pula Imam Nawawi yang tidak menikah hingga meninggal dunia karena mereka tersibukkan pada jihad dengan ilmu. Keadaan mereka masuk dalam kondisi kedua sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Anda sendiri yang hidup membujang bisa menilai masuk pada kondisi yang mana? Jangan-jangan Anda cuma menghabiskan waktu muda Anda dengan sia-sia dan tak punya karya apa-apa seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:
  1. Al Fiqhu Al Manhajiy �ala Madzhab Al Imam Asy Syafi�i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, �Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H.
  2. Al Mawsu�ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.
  3. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H.
  4. Minhatul �Allam fii Syarh Bulughil Maram, Syaikh �Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.
  5. Subulus Salam al muwshilah ila Bulughil Maram, Muhammad bin Isma�il Al Amir Ash Shan�ani, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H.
Sumber dari; Rumaysho

Selasa, 22 Desember 2015

Sudah Benarkah Tujuan Kita Ingin Menikah?

Sudah Benarkah Tujuan Kita Menikah?

Pernikahan sepertinya selalu menjadi topik yang tidak ada habisnya untuk dibahas. Selain karena hal ini merupakan salah satu dari representasi naluri manusia, ia juga merupakan sunnah Rasul yang dianjurkan untuk diteladani oleh umatnya.

Setiap manusia pasti memiliki tujuan dalam melakukan sebuah amal karena tanpanya sia-sialah sebuah perbuatan. Begitu pula halnya dalam menjalankan sebuah pernikahan. Ikatan suci ini harus diawali dengan niat dan tujuan yang benar agar proses yang dijalani selanjutnya menjadi sesuatu yang berkah dan diridhoi Allah subhanahu wata�ala.

Lalu apa saja sebenarnya tujuan pernikahan, berikut di antaranya yang ditulis oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam bukunya �Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah� :

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan �aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Akhlaq yang Luhur dan untuk Menundukkan Pandangan.
Sasaran utama dari disyari�atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.

Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda:

??? ???????? ?????????? ???? ?????????? ???????? ?????????? ???????????????? ????????? ??????? ?????????? ?????????? ??????????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ??????????? ????????? ???? ???????.

�Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.�[1]

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga yang Islami
Dalam Al-Qur�an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah �Azza wa Jalla dalam ayat berikut:

?????????? ?????????? ? ??????????? ??????????? ???? ????????? ??????????? ? ????? ??????? ?????? ???? ?????????? ?????? ??????????????? ??????? ?????? ???? ???????? ?????? ???????? ??????? ??????? ? ?????? ???????? ?????? ???????? ??????? ??????? ????? ??????? ??????????? ?????? ????????? ???? ? ?????? ??????? ??????? ????? ???????????? ? ?????? ????????? ??????? ??????? ???????????? ???? ?????????????

�Thalaq (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan isteri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh isteri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zhalim.� [Al-Baqarah : 229]

Yakni, keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari�at Allah �Azza wa Jalla. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah �Azza wa Jalla. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah, lanjutan ayat di atas:

?????? ?????????? ????? ??????? ???? ???? ?????? ??????? ???????? ??????? ???????? ? ?????? ?????????? ????? ??????? ??????????? ???? ???????????? ???? ?????? ???? ???????? ??????? ??????? ? ???????? ??????? ??????? ???????????? ???????? ???????????

�Kemudian jika dia (suami) menceraikannya (setelah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas isteri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.� [Al-Baqarah : 230]

Jadi, tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari�at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari�at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu harus kafa�ah dan shalihah.

a. Kafa-ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh buruk materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit orang tua, pada zaman sekarang ini, yang selalu menitikberatkan pada kriteria banyaknya harta, keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja dalam memilih calon jodoh putera-puterinya. Masalah kufu� (sederajat, sepadan) hanya diukur berdasarkan materi dan harta saja. Sementara pertimbangan agama tidak mendapat perhatian yang serius.

Agama Islam sangat memperhatikan kafa�ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam hal pernikahan. Dengan adanya kesamaan antara kedua suami isteri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami -insya Allah- akan terwujud. Namun kafa�ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlak seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah �Azza wa Jalla memandang derajat seseorang sama, baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan derajat dari keduanya melainkan derajat taqwanya.

Allah �Azza wa Jalla berfirman:

??? ???????? ???????? ?????? ????????????? ???? ?????? ?????????? ??????????????? ???????? ??????????? ????????????? ? ????? ???????????? ?????? ??????? ??????????? ? ????? ??????? ??????? ???????

�Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.� [Al-Hujuraat : 13]

Bagi mereka yang sekufu�, maka tidak ada halangan bagi keduanya untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berorientasi pada hal-hal yang sifatnya materialis dan mempertahankan adat istiadat untuk meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur�an dan Sunnah Nabi yang shahih, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam:

???????? ??????????? ???????????: ?????????? ????????????? ?????????????? ?????????????? ????????? ??????? ????????? ???????? ???????.

�Seorang wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung.� [2]

Hadits ini menjelaskan bahwa pada umumnya seseorang menikahi wanita karena empat hal ini. Dan Nabi shallallaahu �alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih yang kuat agamanya, yakni memilih yang shalihah karena wanita shalihah adalah sebaik-baik perhiasan dunia, agar selamat dunia dan akhirat.

Namun, apabila ada seorang laki-laki yang memilih wanita yang cantik, atau memiliki harta yang melimpah, atau karena sebab lainnya, tetapi kurang agamanya, maka bolehkah laki-laki tersebut menikahinya? Para ulama membolehkannya dan pernikahannya tetap sah.

Allah menjelaskan dalam firman-Nya:

????????????? ?????????????? ??????????????? ?????????????? ? ??????????????? ?????????????? ??????????????? ??????????????

�Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula). Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)�� [An-Nuur : 26]

b. Memilih Calon Isteri Yang Shalihah
Seorang laki-laki yang hendak menikah harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih.

Menurut Al-Qur�an, wanita yang shalihah adalah:

??????????????? ?????????? ?????????? ?????????? ????? ?????? ???????

��Maka perempuan-perempuan yang shalihah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)�� [An-Nisaa� : 34]

Lafazh ?????????? dijelaskan oleh Qatadah, artinya wanita yang taat kepada Allah dan taat kepada suaminya.[3]

Nabi shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda:

??????????? ??????? ???????? ??????? ?????????? ??????????? ????????????.

�Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.� [4]

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda:

?????? ?????????? ??????? ????????? ????? ?????? ????????? ???????????? ????? ?????? ????? ??????????? ???? ????????? ????? ???????? ????? ????????.

�Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas diri dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.� [5]

Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam juga bersabda:

???????? ???? ????????????: ???????????? ????????????? ????????????? ??????????? ?????????? ??????????? ????????????? ???????????? ?????????? ???? ????????????: ????????? ?????????? ????????????? ?????????? ????????????? ??????????? ????????????? ?????????.

�Empat hal yang merupakan kebahagiaan; isteri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang merupakan kesengsaraan; tetangga yang jahat, isteri yang buruk, tempat tinggal yang sempit, dan kendaraan yang jelek.� [6]

Menurut Al-Qur�an dan As-Sunnah yang shahih, dan penjelasan para ulama bahwa di antara ciri-ciri wanita shalihah ialah :

1. Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya, 
2. Taat kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada serta menjaga harta suaminya,
3. Menjaga shalat yang lima waktu,
4. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan,
5. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita Jahiliyyah. [7] 
6. Berakhlak mulia,
7. Selalu menjaga lisannya,
8. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya karena yang ke-tiganya adalah syaitan,
9. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya,
10. Taat kepada kedua orang tua dalam kebaikan,
11. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari�at.

Apabila kriteria ini dipenuhi -insya Allah- rumah tangga yang Islami akan terwujud.

Sebagai tambahan, Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang subur (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus ummat.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk mengabdi dan beribadah hanya kepada Allah �Azza wa Jalla dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadahan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain, bahkan berhubungan suami isteri pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda:

�????? ?????? ?????????? ????????? ????????: ??? ???????? ?????? ????????? ????????? ?????????? ?????????? ???? ??????? ??????? ?????: ???????????? ???? ????????? ??? ???????? ??????? ???????? ??????? ??????? ?????????? ????? ????????? ??? ?????????? ????? ???? ??????.

�� Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan isterinya adalah sedekah!� (Mendengar sabda Rasulullah, para Shahabat keheranan) lalu bertanya: �Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap isterinya akan mendapat pahala?� Nabi shallallaahu �alaihi wa sallam menjawab: �Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala.� [8]

5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih
Tujuan pernikahan di antaranya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih, untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, sebagaimana firman Allah �Azza wa Jalla:

????????? ?????? ?????? ???? ???????????? ?????????? ???????? ?????? ???? ????????????? ??????? ?????????? ???????????? ???? ????????????? ? ???????????????? ??????????? ???????????? ??????? ???? ???????????

�Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?� [An-Nahl : 72]

Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Sebagaimana firman Allah �Azza wa Jalla:

??????????? ??? ?????? ??????? ??????

��Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu (yaitu anak).� [Al-Baqarah : 187]

Abu Hurairah, Ibnu �Abbas dan Anas bin Malik radhiyallaahu �anhum, juga Imam-Imam lain dari kalangan Tabi�in menafsirkan ayat di atas dengan anak.[9]

Maksudnya, bahwa Allah �Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memperoleh anak dengan cara berhubungan suami isteri dari apa yang telah Allah tetapkan untuk kita. Setiap orang selalu berdo�a agar diberikan keturunan yang shalih. Maka, jika ia telah dikarunai anak, sudah seharusnya jika ia mendidiknya dengan benar.

Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Hal ini mengingat banyaknya lembaga pendidikan yang berlabel Islam, tetapi isi dan caranya sangat jauh bahkan menyimpang dari nilai-nilai Islami yang luhur. Sehingga banyak kita temukan anak-anak kaum muslimin yang tidak memiliki akhlak mulia yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, disebabkan karena pendidikan dan pembinaan yang salah. Oleh karena itu, suami maupun isteri bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar, sesuai dengan agama Islam.

Tentang tujuan pernikahan, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam.

������

[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/424, 425, 432), al-Bukhari (no. 1905, 5065, 5066), Muslim (no. 1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nasa-i (VI/56, 57), ad-Darimi (II/132) dan al-Baihaqi (VII/ 77), dari Shahabat �Abdullah bin Mas�ud radhiyallaahu �anhu.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5090), Muslim (no. 1466), Abu Dawud (no. 2047), an-Nasa-i (VI/68), Ibnu Majah (no. 1858), Ahmad (II/428), dari Abu Hurairah radhiyallaahu �anhu.
[3]. Tafsiir Ibnu Jarir ath-Thabari (IV/62, no. 9320).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1467), an-Nasa-i (VI/69), Ahmad (II/168), Ibnu Hibban (no. 4020 -at-Ta�liqaatul Hisaan) dan al-Baihaqi (VII/80) dari �Abdullah bin �Amr radhiyallaahu �anhuma.
[5]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh an-Nasa-i (VI/68), al-Hakim (II/161) dan Ahmad (II/251, 432, 438), dari Shahabat Abu Hurairah radhi-yallaahu �anhu. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 1838).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 4021 -at-Ta�liiqatul Hisaan �ala Shahiih Ibni Hibban) dari hadits Sa�ad bin Abi Waqqash secara marfu�. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 282).
[7]. Lihat surat Al-Ahzaab (33) ayat 33.
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1006), al-Bukhari dalam al-Adaabul Mufrad (no. 227), Ahmad (V/167, 168), Ibnu Hibban (no. 4155 -at-Ta�liiqatul Hisaan) dan al-Baihaqi (IV/188), dari Abu Dzarr radhiyallaahu �anhu.
[9]. Tafsiir Ibnu Katsir (I/236), cet. Darus Salam.

Sumber dari; muslimahzone

Kiat Berhenti Dari Ghibah


Sulit berhenti dari kebiasaan ghibah (menggunjing orang)? Lihat bagaimana para ulama salaf berhenti dari ghibah?

Abdullah bin Wahb �rahimahullah� berkata:

???? ??? ?? ???? ???? ?? ????? ???? ???? ??? ????? ????? ??? ???? ???? ???? ?????? .

�Aku pernah mengharuskan puasa sehari pada diriku bila aku menggunjing orang lain. Hanya saja puasa menjadi sesuatu yang mudah bagiku. Lalu aku pun mensyaratkan pada diriku agar bersedekah dengan sekeping dirham (setiap kali menggunjing orang lain). Akhirnya akupun benar-benar berhenti (dari ghibah)� (Siyarus Salaf: 1134).

Imam Al Bukhari pernah mengatakan,

??? ???????: ?? ????? ???? ?? ??? ???? ?? ?????? ????? ??? ????? ?? ???? ???? ??? ??????? ??? ????? ????.

�Aku tak pernah mengghibahi seorang pun sejak aku tahu bahwa ghibah itu haram. Sungguh aku berharap agar saat bertemu Allah nanti Dia tidak menghisabku karena aku pernah mengghibahi orang lain� (Thabaqaat As Subki: 9/20)

Kedua atsar di atas patut dijadikan bahan renungan, terutama di zaman ini, dimana ghibahtelah berubah menjadi bumbu wajib dalam majelis. Bahkan sebagian orang menjadikannya sebagai profesi dan tontonan yang mengasyikkan.

Ingat..!
Pelaku ghibah dan orang yang ikut duduk di majelis ghibah, atau menyaksikan tayangan ghibah melalui media televisi sama dalam pandangan syariat, kecuali bila dia mengingkarinya.

Terkadang dalam satu majelis sebagian orang tidak ikut menggibahi orang lain, namun dia ikut tertawa, tersenyum dan sikap lainnya yang memperlihatkan sikap ridha terhadap perbuatan tersebut, maka diapun mendapat hukuman yang sama.

Bila suasana majelis anda telah berubah menjadi majelis ghibah, maka rubalah dengan lisan, bila tidak maka berdirilah dan tinggalkan majelis tersebut, karena yang turut hadir dalam majelis anda saat itu bukan hanya manusia saja.

Az-Zuhri mengatakan,
??? ??? ?????? ??? ??????? ??? ????

�Bila waktu bermajelis mulai panjang, maka syaithan punya bagian dalam majelis tersebut� (Al-Hilyah).

Sumber dari; muslim

Senin, 21 Desember 2015

Nasehat Rasululah Untuk Suami Yang Tergoda Wanita Lain


Mempunyai suami yang setia tentu menjadi dambaan bagi setiap istri. Kesetiaan merupakan wujud kasih sayang yang nyata dari suami kepada istri dalam membina rumah tangga. Bak mutiara, tindakan setia ini memang berharga sangat mahal, bahkan tidak bisa diganti dengan uang.

Akan tetapi, setiap hubungan tidak pernah lepas dari cobaan, termasuk urusan ketidaksetiaan dari suami karena tergoda wanita lain. Godaan dalam bentuk ini bisa muncul dari mana saja sehingga melemahkan keimanan. Tidak jarang hubungan rumah tangga yang sudah bertahun-tahun harus kandas ditengah jalan . 

Rasulullah SAW sebagai tauladan Umat Islam ternyata telah memberikan nasehat kepada para suami yang tergoda wanita selain istrinya. Apa sajakah isi dari nasehat Rasulullah tersebut? Berikut ini informasi selengkapnya. 

Ada sebuah kisah dari Rasulullah yang bisa dijadikan contoh bagi seorang suami, betapa kesetiaan itu sangat penting dalam sebuah rumah tangga. 

Kala itu, dikisahkan Rasulullah masih ke Masjid Nabawi dalam keadaan rambut basah setelah mandi jinabat. Kemudia Rasulullah mengatakan kepada para sahabat untuk mendatangi istri mereka jika mereka tergoda dengan wanita lain. 

"Jika engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu. Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal seperti yang dimiliki oleh wanita itu." (HR. Tirmidzi)

Inilah nasehat yang diberikan Rasulullah SAW agar selalu mengingat istri. Istri merupakan seorang yang halal dan telah mengikatkan janji kepada suami. Oleh sebab itu, ketika seorang suami mulai tergoda pada wanita lain hendaklah ia segera mendatangi istrinya. 

Menjadi seorang suami, maka ada kewajiban menjadi pemimpin. Sudah sepantasnya seorang suami itu memberikan contoh dan tauladan kepada istri dan keluarganya dengan selalu setia kepada istrinya dimanapun ia berada. 

Maka, sungguh merugilah bila seorang suami tergoda kepada wanita lain. Hal tersebut dikarenakan semua yang dilihat dan dipikirkan olehnya dari wanita yang memikat hatinya itu ternyata sudah dimiliki oleh istrinya secara sah. Sungguh miris apabila seorang suami masih memikirkan wanita lain.

Mungkin banyak suami yang berpikir bahwa wanita yang membuatnya tergoda itu memiliki segalanya dan lebih menarik. Padahal, itu semua hanya perasaan saja dan hanya tipu daya dari setan yang senantiasa menggoda hamba Allah yang lemah. 

Demikianlah ulasan mengenai nasehat Rasulullah untuk suami yang tergoda dengan wanita lain. Jika mulai tergoda dengan wanita lain, maka cobalah untuk mengingat kembali nasehat Rasulullah tersebut. Jangan nodai mahligai rumah tangga dengan menyukai wanita lain. Semoga bermanfaat.

Sumber dari; infoyunik